Mukena Katun Jepang Terbaru

Mukena Katun Jepang Terbaru
Mukena - Mukena atau dalam bahasa Jawa rukuh itu salah satu perlengkapan sholat khusus bagi wanita, karena biasanya untuk wanita di Indonesia mengenakan mukena atau rukuh jadi hal wajib bagi mereka yang akan melaksanakan sholat.

Sholat merupakan rukun islam yang kedua dan wajib dilakukan oleh setiap muslim. Sedangkan menutup aurat saat menjalankan ibadah sholat merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Oleh karena ibadah sholat dilakukan 5 kali dalam sehari, sangat penting untuk memperhatikan bahan kain apa yang digunakan untuk mukena. Agar saat beribadah mukena yang kita pakai terasa nyaman dan ketentraman pun bisa di dapat.

Pada dasarnya mukena itu berwarna putih tapi dengan berjalannya waktu sekarang menjadi warna warni, Mukena dengan warna-warni cantik berkilau serta beragam motif seperti polkadot, bunga, serta yang lain pastinya dapat mengundang perhatian orang lain.

Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk menghindari baju yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda :
yang artinya:

“Siapa yang
menggunakan baju syuhrah didunia, jadi Allah akan memberikannya baju hina pada hari kiamat. ” (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, serta dihasankan Al-Arnauth).

“Maksud hadist, seorang tak bisa menggunakan baju yang sangat bagus serta indah, hingga mengundang perhatian beberapa orang. Atau menggunakan baju yang begitu buruk –lusuh-, hingga mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya lantaran terlalu berlebih sesaat yang kedua karena tunjukkan sikap sangat pelit. Yang paling baik yaitu pertengahan. ” (al-Mabsuth, 30 : 268)

Ada lagi penjelasan tentang makruhnya memakai mukena yang ada gambar atau motif kepadanya.

 " Dimakruhkan sholat memakai pakaian/mukena yang ada gambar. " (Nihayatuzzain hlm 48)

 " Di antara kemakruhan shalat adalah shalat yang dihadapannya ada suatu hal yang dapat jadi pusat perhatiannya seperti gambar hewan atau yang lain. Tetapi apabila gambar-gambar itu tak menarik perhatian maka tidaklah makruh. Ini yaitu pendapat dari madzhab Malikiyah dan Syafi'iyah. " (Al Fiqh ala Madzahi al Arba'ah juz 1 hal 252)

nah setelah emmbaca penjelasan diaats ,apakah anda masih mau membeli mukena yang berwarna warni atau mukena yang putih polos saja , jika iya kamu bisa beli mukena putih polos dia salah satu olshop terkemuka , sebut saja di Zalora dan elevenia.com yang lagi diskon akhir tahun, nah buruan sebelum stoknya habis.
baca juga Koleksi baju muslim terbaru di segala suasana

Popular posts from this blog

Koleksi jilbab Terbaru Untuk Kondangan

Koleksi Jilbab Turki Sutra Segi 4

Koleksi Terbaru Jilbab Paris Segi 4

Busana Muslim Untuk Santai Dan Wisata

Kalung Cantik Untuk Hijab Modis